ACFTA Belum Pengaruhi Cukai

ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA) belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai pajak ekspor dan impor.  

"Belum ada kenaikan yang signifikan. Belum ada pengaruh (pada cukai pajak). Kami akan mengevaluasi Januari-Februari (lalu) pada bulan ini. Kita pasti akan melakukan penilaian dan melihat sejauh mana pengaruhnya (ACFTA)," kata Thomas.

      

Mengenai pernyataan beberapa pihak mengenai kekhawatiran peningkatan kapal barang dari China, kata Thomas hal tersebut memang mungkin saja terjadi. Namun kenaikan jumlah kapal bukan berarti kenaikan jumlah barang.

      

"Mungkin (soal kapal barang China) terjadi kenaikan. Tapi kita harus lihat dulu dan bedakan kapasitas kapalnya, jumlahnya berapa dan perbandingan barangnya kan harus rinci. Evaluasi nanti kita lakukan," kata Thomas.

      

JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News