ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
Senin, 15 Maret 2010 – 13:22 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA) belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai pajak ekspor dan impor. "Mungkin (soal kapal barang China) terjadi kenaikan. Tapi kita harus lihat dulu dan bedakan kapasitas kapalnya, jumlahnya berapa dan perbandingan barangnya kan harus rinci. Evaluasi nanti kita lakukan," kata Thomas.
"Belum ada kenaikan yang signifikan. Belum ada pengaruh (pada cukai pajak). Kami akan mengevaluasi Januari-Februari (lalu) pada bulan ini. Kita pasti akan melakukan penilaian dan melihat sejauh mana pengaruhnya (ACFTA)," kata Thomas.
Baca Juga:
Mengenai pernyataan beberapa pihak mengenai kekhawatiran peningkatan kapal barang dari China, kata Thomas hal tersebut memang mungkin saja terjadi. Namun kenaikan jumlah kapal bukan berarti kenaikan jumlah barang.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA)
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024