ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
Senin, 15 Maret 2010 – 13:22 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA) belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai pajak ekspor dan impor. "Mungkin (soal kapal barang China) terjadi kenaikan. Tapi kita harus lihat dulu dan bedakan kapasitas kapalnya, jumlahnya berapa dan perbandingan barangnya kan harus rinci. Evaluasi nanti kita lakukan," kata Thomas.
"Belum ada kenaikan yang signifikan. Belum ada pengaruh (pada cukai pajak). Kami akan mengevaluasi Januari-Februari (lalu) pada bulan ini. Kita pasti akan melakukan penilaian dan melihat sejauh mana pengaruhnya (ACFTA)," kata Thomas.
Baca Juga:
Mengenai pernyataan beberapa pihak mengenai kekhawatiran peningkatan kapal barang dari China, kata Thomas hal tersebut memang mungkin saja terjadi. Namun kenaikan jumlah kapal bukan berarti kenaikan jumlah barang.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA)
BERITA TERKAIT
- Dorong KEK Kura-Kura Bali jadi Katalisator Teknologi, Airlangga: Ini Baby Step Indonesia
- Maskot Tumtum Bakal Bawa Ukm Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Anindya Bakrie Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo – Gibran
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika