ACFTA Belum Pengaruhi Cukai
Senin, 15 Maret 2010 – 13:22 WIB
Pernyataan Thomas ini menanggapi pernyataan dari anggota komisi VI DPR RI, Sukur Nababan. Pada wartawan, Sukur mengatakan sejak perberlakuan Free Tradee Agrement (FTA) per 1 Januari 2010, jumlah kapal dagang China yang masuk ke Indonesia naik hingga 400 persen.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan, Thomas Sigijata menjelaskan bahwa pemberlakuan Asean China Free Tradee Agrement (ACFTA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024