Achmad Mustaqim Apresiasi Moratorium Izin PPIU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama yang melakukan moratorium penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
“Keputusan Kemenag mengeluarkan moratorium izin penyelenggaraan umrah diharapkan menjadi solusi jangka pendek atas pengetatan dan penataan biro-biro perjalanan ibadah umrah,” ujar Achmad, Jumat (6/4).
Menurut politikus PPP itu, sampai saat ini lebih dari 700 biro perjalanan yang terdaftar.
Dari jumlah itu, sekitar separuhnya sudah mengantongi izin penyelenggaraan umrah.
Namun, ada sebagian biro-biro perjalanan umrah yang belum berizin pun ikut melakukan aktivitas perekrutan calon jemaah.
Mustaqim mengatakan, dengan jumlah biro perjalanan yang cukup besar itu, persaingan usaha yang dilakukan makin jauh dari harapan.
Sebab, banyak terjadi program promo umrah yang tidak rasional dengan penawaran harga murah dan fasilitas ‘wah’.
Dia menyebut masih ada permasalahan-permasalahan yang menimbulkan kerugian ratusan ribu calon jemaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Achmad Mustaqim mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama yang melakukan moratorium penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas
- Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju