Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga
Rabu, 03 Juli 2019 – 15:13 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Wadir Resnarkoba Eko Wahyuniawan membeberkan, polisi tak hanya menemukan ganja, tetapi juga sepaket sabu-sabu.
“Ketika isi tasnya digeledah, ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi lima paket ganja dengan berat kotor 0,28 gram. Ada juga satu kaleng rokok yang berisi satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,79 gram,” bebernya.
Curiga bahwa pelaku masih menyimpan barang haram lainnya, polisi bergegas menuju rumah Gondrong.
“Kami temukan lagi ganja seberat 48,33 gram. Ditambah satu pak plastik klip dan satu lembar kantong plastik,” sebut Eko. (gmp/fud)
TNI Gak akan duduki jabatan sipil kok:
Achmad Pramono bakal menghuni penjara karena tertangkap basah memiliki ganja seberat 39,39 gram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu