Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga
Rabu, 03 Juli 2019 – 15:13 WIB
Wadir Resnarkoba Eko Wahyuniawan membeberkan, polisi tak hanya menemukan ganja, tetapi juga sepaket sabu-sabu.
“Ketika isi tasnya digeledah, ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi lima paket ganja dengan berat kotor 0,28 gram. Ada juga satu kaleng rokok yang berisi satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,79 gram,” bebernya.
Curiga bahwa pelaku masih menyimpan barang haram lainnya, polisi bergegas menuju rumah Gondrong.
“Kami temukan lagi ganja seberat 48,33 gram. Ditambah satu pak plastik klip dan satu lembar kantong plastik,” sebut Eko. (gmp/fud)
TNI Gak akan duduki jabatan sipil kok:
Achmad Pramono bakal menghuni penjara karena tertangkap basah memiliki ganja seberat 39,39 gram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi