Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
Gadaikan Rumah untuk Bayar Kerugian Negara
Selasa, 20 April 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada persidangan yang digelar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (20/4), Sujudi yang didakwa menerima uang Rp 700 juta dari rekanan Depkes mengaku sampai menggadaikan rumah demi mengembalikan uang yang disangka KPK sebagai hasil korupsi itu. Ditegaskannya, uang itu bukanlah hasil dari rekanan. Sujudi mengaku terpaksa mengaku menerima uang dari rekanan Depkes pada proyek pengadaan alkes tahun 2003 itu lantaran tak kuat depresi menghadapi pemeriksaan penyidik KPK. Akhirnya, Sujudi terpaksa mengaku telah menerima uang Rp 700 juta yang berasal dari Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto sebesar Rp 200 juta dan Direktur PT Rifa Jaya Mandiri Rinaldi Yusuf sebesar Rp 500 juta.
Melalui pledoi berjudul 'Diadili Karena Keberpihakan pada Kesehatan Kawasan Timur Indonesia' setebal 39 halaman, Sujudi mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp 700 juta ke KPK sebagai ganti kerugian negara. Padahal, uang yang disebut KPK sebagai hasil korupsi itu tidak pernah dinikmatinya.
"Sejujurnya saya katakan, awalnya saya kahwatir jika dalam persidangan saya membantah soal penerimaan uang Rp 700 juta ini. Uang tersebut hasil dari kuasa menjual rumah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru