Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf

Gadaikan Rumah untuk Bayar Kerugian Negara

Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
"Sesuai arahan penyidik KPK, saya menyerahkan uang kepada negara melalui KPK. Saya tidak menyadatri bahwa penyerahan uang Rp 700 juta itu membawa konsekuensi hukum yang demikian besar," ujar Sujudi.

Dalam kesempatan itu Sujudi juga merasa dijebak anak buahnya.  “Yang membuat saya dan keluarga sedih dan terpukul adalah saat KPK menetapkan saya menjadi tersangka kasus ini. Namun yang lebih mengherankan dan menyakitkan lagi, berbagai keterangan mantan staf-staf saya di Depkes yang dulu sangat saya percayai dalam membantu tugas-tugas pemerintahan di bidang kesehatan, malah  berbalik menyudutkan saya,” katanya.

Sujudi menegaskan, inisiatif proyek alkes bukan berasal dari kementrian yang dipimpinnya. Usulan proyek itu justru dari Kementrian Pemberdayaan dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia. Sujudi juga menyayangkan JPU yang tidak menghadirkan anggota Komisi IV dan VII DPR serta Menteri Negara Pemberdayaan dan Percepatan KTI dalam persidangan.

Soal tuduhan sistem penunjukan langsung (PL) dalam proyek Depkes, Sujudi menegaskan bahwa usulannya justru berasal dari hasil telaah Dirjen Yan Medik dan staf-stafnya.  Sementara surat Menkes No 1450/Menkes/8/2003 yang dijadikan dasar KPK untuk menjerat Sujudi, bukan dimaksudkan untuk memilih rekanan tanpa proses lelang.

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News