Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan menerbitkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama seusai Idulfitri 1446 Hijriah.
Penerbitan SK tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa penetapan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS paling lambat 1 Juni. Sementara, PPPK paling lambat dilakukan pengangkatan dan penerbitan SK pada 1 Oktober 2025.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, pihaknya telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK dan CPNS sejak Februari 2025.
Namun, karena menyambut Idulfitri, maka pihaknya akan menerbitkan SK seusai masa libur Lebaran, tepatnya pada April atau Mei 2025.
"Saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berproses. Untuk SK CPNS dan PPPK TMT per Maret ini akan kami keluarkan seusai Lebaran," katanya di Bengkulu, Kamis (27/3).
Achrawi menyampaikan untuk CPNS Kota Bengkulu yang dinyatakan lulus 183 orang.
Adapun PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus mencapai 1.411 orang.
Sementara itu, 1.116 peserta calon PPPK tahap kedua akan mengikuti tes dengan metode computer assisted test (CAT) pada 22 April hingga 21 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi memastikan SK CPNS dan PPPK akan diterbitkan seusai Idulfitri atau Lebaran 2025.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya