Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri

Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi. (ANTARA/Anggi Mayasari)

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan menerbitkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama seusai Idulfitri 1446 Hijriah.

Penerbitan SK tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa penetapan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS paling lambat 1 Juni. Sementara, PPPK paling lambat dilakukan pengangkatan dan penerbitan SK pada 1 Oktober 2025.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, pihaknya telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK dan CPNS sejak Februari 2025.

Namun, karena menyambut Idulfitri, maka pihaknya akan menerbitkan SK seusai masa libur Lebaran, tepatnya pada April atau Mei 2025.

"Saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berproses. Untuk SK CPNS dan PPPK TMT per Maret ini akan kami keluarkan seusai Lebaran," katanya di Bengkulu, Kamis (27/3).

Achrawi menyampaikan untuk CPNS Kota Bengkulu yang dinyatakan lulus 183 orang.

Adapun PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus mencapai 1.411 orang.

Sementara itu, 1.116 peserta calon PPPK tahap kedua akan mengikuti tes dengan metode computer assisted test (CAT) pada 22 April hingga 21 Mei 2025.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi memastikan SK CPNS dan PPPK akan diterbitkan seusai Idulfitri atau Lebaran 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News