Achsanul Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan, Menaker Ida Beri Apresiasi
![Achsanul Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan, Menaker Ida Beri Apresiasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/22/menaker-ida-menghadiri-acara-pengukuhan-guru-besar-kehormata-egq8.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Achsanul Qosasi dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berpendapat bahwa Achsanul patut mendapatkan apresiasi sebagai guru besar berdasarkan latar belakangnya di bidang ilmu ekonomi.
Hal itu dikatakan Menaker Ida saat menghadiri acara pengukuhan guru besar kehormatan kepada Ahcsanul Qosasi di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2).
Menaker Ida menuturkan, orasi ilmiahnya mengambil judul Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil untuk Bertahan Hidup sebagai Rumah Besar UMKM.
"Ini sebuah kiprah yang besar bagi Achsanul Qosasi hingga mendapatkan apresiasi sebagai guru besar," ucap Ida.
Menaker Ida menuturkan, pemberian gelar guru besar kehormatan ini sudah tepat. Selama ini, Achsanul Qosasi konsisten mendorong lahirnya SDM unggul. Bukan hanya itu, dia juga sangat eksis di kalangan milenial.
Ida menilai Achsanul Qosasi sebagai sosok yang mampu merangkul dan menjadi teladan bagi kaum muda.
"Saya berharap gelar yang diraih Achsanul Qosasi ini bisa bermanfaat dan terus dapat menjadi contoh bagi masyarakat," tandas Menaker Ida. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menaker Ida Fauziyah menuturkan, Achsanul Qosasi konsisten mendorong lahirnya SDM unggul dan sangat eksis di kalangan milenial
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Kemenekraf Tetap Berkomitmen Kerja Maksimal