Achsanul Qosasi Tersangka, Suporter Madura United Kaget dan Sedih
jpnn.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Pendukung Madura United (MU), klub yang dimiliki Achsanul, tak kuasa menahan sedih dan masih kaget dengan kenyataan ini.
Mimit, pentolan K-Conk Mania yang menjadi salah satu suporter setia Madura United menjelaskan bahwa apa yang menimpa Achsanul tak pernah terpikirkan oleh mereka.
Mlmit melihat kedekatan Achsanul dengan para suporter dan tindak tanduknya selama ini jauh dari sisi negatif.
"Jujur kami kaget, sedih, dan kami sampai detik ini masih belum yakin kalau bapak terlibat seperti itu."
"Setahu kami, bapak Achsanul orangnya baik dan religius. Mudah-mudahan saja, di persidangan nanti semua terjawab," katanya, saat dihubungi JPNN.com, Jumat (3/11/2023).
Mimit mengakui, dirinya sempat dihubungi ratusan perwakilan K-Conk Mania di seluruh kota di Indonesia, bahkan perwakilan K-Conk Mania di Malaysia juga sempat menananyakan kondisi tersebut.
"Semua sama, kaget dan sedih mendalam karena mendengar berita (Achsanul Qosasi, red) itu," tuturnya.
Kasus tersangkanya Achasanul Qosasi dalam perkara BTS 4G membuat suporter Madura United (MU) kaget dan sedih. Bagaimana nasib klub kebanggaan Madura itu?
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum