Achsanul Qosasih Bantah Peras Merpati Rp 18 Miliar
Kamis, 22 November 2012 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih membantah tudingan bahwa dirinya memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebesar Rp18 miliar saat melakukan pertemuan di ruang rapat Komisi XI DPR. Bahkan menurutnya, dalam pertemuan itu tidak menyebut ada kata-kata pemerasan. "Rapatnya juga bukan di luar kantor. Rapatnya di DPR, semua ramai-ramai juga tahu," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
"Kata-kata pemerasan apalagi kata-kata ada Rp 18 miliar, apalagi sudah dibayar Rp 5 miliar, itu tidak ada sama sekali," kata Achsanul, usai diperiksa Badan Kehormatan, Kamis (22/11).
Baca Juga:
Dikatakannya, bantahan tersebut sudah disampaikannya ke BK DPR. Achsanul juga menyebut dirinya tidak sendiri saat menggelar pertemuan dengan Direksi MNA. Sebab, dalam pertemuan itu ada beberapa anggota komisi XI lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih membantah tudingan bahwa dirinya memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebesar Rp18
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen