Achsanul Qosasih Bantah Peras Merpati Rp 18 Miliar
Kamis, 22 November 2012 – 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih membantah tudingan bahwa dirinya memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebesar Rp18 miliar saat melakukan pertemuan di ruang rapat Komisi XI DPR. Bahkan menurutnya, dalam pertemuan itu tidak menyebut ada kata-kata pemerasan. "Rapatnya juga bukan di luar kantor. Rapatnya di DPR, semua ramai-ramai juga tahu," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
"Kata-kata pemerasan apalagi kata-kata ada Rp 18 miliar, apalagi sudah dibayar Rp 5 miliar, itu tidak ada sama sekali," kata Achsanul, usai diperiksa Badan Kehormatan, Kamis (22/11).
Baca Juga:
Dikatakannya, bantahan tersebut sudah disampaikannya ke BK DPR. Achsanul juga menyebut dirinya tidak sendiri saat menggelar pertemuan dengan Direksi MNA. Sebab, dalam pertemuan itu ada beberapa anggota komisi XI lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih membantah tudingan bahwa dirinya memeras direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebesar Rp18
BERITA TERKAIT
- Pedagang Tukar Karung Beras SPHP, Rajiv DPR Pertanyakan Fungsi Pengawasan Bulog
- Survei LSI: Mayor Teddy Masuk Daftar Pejabat Terpopuler dengan Tingkat Kepuasan Tinggi
- Sarifah Dorong Pembatasan Medsos Anak Menggabungkan Pendidikan hingga Pengawasan
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Anggota DPR Dorong Keterbukaan CSR PT GAG Nikel Papua
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik