ACT Diduga Menilap Dana Umat, Mahfud MD Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) memantik reaksi beberapa pejabat.
Salah satunya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia menilai ACT harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.
"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, selain harus dikutuk, penyelewengan itu harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa (5/7).
Mahfud mengungkapkan pengalamannya saat memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada tahun 2018.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan pihak ACT tiba-tiba mendatangi kantornya.
"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud.
Saat itu, dia mengaku merasa senang mempromosikan gerakan manusia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar soal kasus yang menyeret organisasi sosial ACT
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power