ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra: Harus Dibubarkan!

ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra: Harus Dibubarkan!
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin dikabarkan mendapat gaji dan fasilitas yang tak kalah mewah.

Selain itu, uang miliaran rupiah juga diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga perabotan rumah tangga.

Ahyudin, istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana  juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta, yaitu dugaan penggelapan pada program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.

Lalu, ACT disebut mendapatkan dana Rp 135 miliar dari Boeing untuk membangun 91 sekolah.

Pembangunan sekolah itu bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.

Namun, sebagian dananya dikabarkan dipakai untuk menutup pembiayaan ACT.

Politikus PDIP Kapitra Ampera mengatakan yayasan ACT harus dibubarkan jika terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News