ACT Menyiapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pasien Isoman, Catat Nomor Telepon Ini
Pasien, lanjutnya, bisa berbicara langsung dengan tenaga kesehatan dan dokter untuk konsultasi kesehatannya.
"Jika kondisi kesehatan pasien memburuk dan harus ditangani secara langsung, maka tim ambulans ACT akan menjemput dan segera merujuknya ke pelayanan kesehatan terdekat,” kata Arini yang juga penanggung jawab program Covid-19 MCS ini.
Lebih lanjut dikatakan, layanan Covid-19 MCS dari ACT akan menjangkau seluruh masyarakat di wilayah operasional berupa payanan konsultasi, obat, ambulans, home care, dan integrasi program medis lain secara gratis. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan menghubungi nomor 021-2940 -165.
“Ini merespons musibah yang menimpa bangsa ini sekaligus bersamaan dengan kebijakan PPKM Darurat, maka sebagai elemen bangsa yang ingin selalu mencoba menghadirkan kebermanfaatan, yang selalu berikhtiar dengan segenap spirit untuk menjadi bagian dari solusi persoalan ini,” tutur Ahyudin, presiden Global Islamic Philanthropy (GIP).
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengharapkan kehadiran Covid-19 MCS-ACT mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.
“MUI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Allah SWT menjadikan ujian ini sebagai bagian dari ikhtiar kita agar derajat kita terus diangkat menjadi lebih tinggi,” kata Amirsyah. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aksi Cepat Tanggap atau ACT memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri (isoman).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan