ACT Siap-Siap Saja! Bareskrim, PPATK, dan Densus 88 Bergerak
Senin, 04 Juli 2022 – 23:51 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.. FOTO/Ilustrasi (Humas Polri)
"Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (ant/fat/jpnn)
Bareskrim Polri, PPATK hingga Densus 88 tengah menyelidiki aliran dana mencurigakan pada Aksi Cepat Tanggap atau ACT, termasuk dugaan penyimpangan dana umat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF