ACT Tilap Dana Umat, Bareskrim Sudah Pegang Laporan Masyarakat dan Intel
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Masih lidik (penyelidikan, red) dan pendalaman hasil analisis intelijen dari PPATK," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail perihal laporan masyarakat yang dimaksud.
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu.
Saat disinggung perihal temuan Polri sudah menemukan unsur pidana, Whisnu enggan menjawab.
"Sabar masih proses lidik," kata Whisnu.
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi