ACT Tilap Dana Umat, Bareskrim Sudah Pegang Laporan Masyarakat dan Intel
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyelidikan dilakukan berdasar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Masih lidik (penyelidikan, red) dan pendalaman hasil analisis intelijen dari PPATK," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat dan temuan Polri.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan lebih detail perihal laporan masyarakat yang dimaksud.
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan," tutur Whisnu.
Saat disinggung perihal temuan Polri sudah menemukan unsur pidana, Whisnu enggan menjawab.
"Sabar masih proses lidik," kata Whisnu.
Dittipideksus Bareskrim Polri ikut mengusut dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri