ACTA Kembali Polisikan Ahok Terkait Pembelaannya Dalam Sidang
Rabu, 14 Desember 2016 – 14:10 WIB
"Redaksi yang digunakan berbeda tetapi secara garis besar maksudnya adalah sama yakni mengatakan Al-quran bisa digunakan untuk hal yang tidak baik," imbuhnya.
Karenanya, dia berharap agar penegak hukum bertindak tegas terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Hak ingkar yang dimiliki terdakwa bukan berarti mengizinkan dia bicara seenaknya di pengadilan dan mengulangi tindak pidana yang didakwakan. Kami ingin Ahok segera ditahan," tandas Habiburokhman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri, Rabu (14/12). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah