ACTA Kembali Polisikan Ahok Terkait Pembelaannya Dalam Sidang
Rabu, 14 Desember 2016 – 14:10 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: Dok. JPNN.com
"Redaksi yang digunakan berbeda tetapi secara garis besar maksudnya adalah sama yakni mengatakan Al-quran bisa digunakan untuk hal yang tidak baik," imbuhnya.
Karenanya, dia berharap agar penegak hukum bertindak tegas terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Hak ingkar yang dimiliki terdakwa bukan berarti mengizinkan dia bicara seenaknya di pengadilan dan mengulangi tindak pidana yang didakwakan. Kami ingin Ahok segera ditahan," tandas Habiburokhman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri, Rabu (14/12). Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak