ACTA Kembali Polisikan Ahok Terkait Pembelaannya Dalam Sidang

ACTA Kembali Polisikan Ahok Terkait Pembelaannya Dalam Sidang
Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: Dok. JPNN.com

"Redaksi yang digunakan berbeda tetapi secara garis besar maksudnya adalah sama yakni mengatakan Al-quran bisa digunakan untuk hal yang tidak baik," imbuhnya.

Karenanya, dia berharap agar penegak hukum bertindak tegas terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu.

 "Hak ingkar yang dimiliki terdakwa bukan berarti mengizinkan dia bicara seenaknya di pengadilan dan mengulangi tindak pidana yang didakwakan. Kami ingin Ahok segera ditahan," tandas Habiburokhman.(Mg4/jpnn)


JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri, Rabu (14/12). Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News