ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu, Soal Apa Lagi Ya?

ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu, Soal Apa Lagi Ya?
Ahok. Foto: JPNN

"Bukti juga diminta. Kami menyampaikan bukti dari media online, tadi juga diminta video. Kami sudah sampaikan juga," ujarnya.

Krist berharap Bawaslu DKI menindaklanjuti laporan tersebut. Dia ingin Ahok juga dipanggil untuk diperiksa dan dapat disidang oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bila terbukti salah.

"Jadi kami melaporkan dua hal tersebut ke Bawaslu yang mudahan dapat ditindaklanjuti. Sehingga kami harapkan Pak Ahok bisa dimintai laporan juga dan kalau melakukan pelanggaran dapat disidang oleh Gakkumdu secepatnya," ucap Krist.

"Jangan setiap laporan-laporan ditolak, nanti lama-lama Bawaslu juga kami laporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), seperti yang sudah-sudah," tutupnya. (prs/rmol)


 Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bawaslu DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOLjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News