ACTA Minta Tidak Intimidasi Habib Rizieq di Sidang
jpnn.com - jpnn.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengingatkan jangan mengintimidasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan memberikan keterangan sebagai ahli pada persidangan perkara penodaan agama Islam.
Rizieq akan dihadirkan sebagai ahli pada perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/2) di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua ACTA Herdiansyah mengingatkan jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan tidak baik yang melanggar hukum terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Baik sebelum, pada saat dan setelah beliau memberikan keterangan dalam sidang Ahok," kata Herdiansyah kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Dia tidak ingin Habib Rizieq diintimidasi seperti perlakuan yang tidak pantas saat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memberikan keterangan di persidangan Ahok beberapa waktu lalu.
Kala itu, Ma'ruf dibentak dan seolah-olah dianggap berbohong.
Dia menambahkan, penuntut umum maupun penasihat hukum Ahok, telah terikat pada kode etik profesi masing-masing. Karenanya dia menjelaskan, majelis hakim harus bisa mengatur lalu lintas pembicaraan antara pihak dalam persidangan secara efektif.
Kuasa hukum terdakwa, kata dia, jangan dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan. "Atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta mengulur waktu," ujarnya.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengingatkan jangan mengintimidasi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan memberikan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman