ACTA Tuduh Ahok Kampanye Terselubung di Pengadilan
jpnn.com - JPNN.com - Gestur mengacungkan dua jari yang dilakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok berbuntut panjang.
Aksi itu bakal dilaporkan ke Baswaslu Provinsi DKI karena dianggap sebagai bentuk kampanye terselubung.
Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, gestur tersebut identik dengan salam dua jari yang sering dipamerkan kubu Ahok.
Kata dia, Ahok seharusnya tidak menggelar kampanye di pengadilan karena gedung tersebut merupakan fasilitas dari institusi pemerintah.
"Gestur yang dilakukan pak Ahok di ruang sidang menunjukan angka dua, dia itu (pasangan) nomor dua di Pilkada," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Tapi ia menyerahkan kejadian tersebut kepada Bawaslu. "Apakah itu (gestur) victory (kemenangan) atau bukan, Bawaslu yang nilai," ucapnya.
Jika benar Ahok melakukan kampanye, menurutnya Bawaslu akan memberikan sanksi terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.
Sanksi terberat yang bisa diterima Ahok menurutnya adalah didiskualifikasi dari Pilkada DKI Jakarta 2017.
JPNN.com - Gestur mengacungkan dua jari yang dilakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok berbuntut panjang.
- Di Debat Kedua, RK-Suswono Janjikan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di Jakarta
- Di Bawah Komando H. Odink, Tokoh Multi Etnik di Jakarta Siap Menangkan RIDO
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Selama Pilkada Jakarta, Pramono tak mau Ubah Panggilan dari Mas ke Bang
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!