ACTA Tuduh Ahok Kampanye Terselubung di Pengadilan
Selasa, 27 Desember 2016 – 23:14 WIB
Sementara itu, Ketua ACTA, Krist Ibnu mengatakan bahwa dengan bermodal foto-foto yang ada, pihaknya akan melaporkan Ahok ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Jika Bawaslu nantinya menyebut hal itu bukan pelanggaran, ACTA akan melaporkan kasus itu ke DKPP.
"Kita akan pantau terus, kalau Bawaslu bilang bukan pelanggaran, kita lapor lagi ke DKPP," ujarnya.
Kejadian Ahok memanerkan gestur dua jari itu terjadi sesaat sebelum persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menempatkannya sebagai terdakwa di gedung bekas Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Ahok memamerkan gestur tersebut sesaat sebelum persidangan, saat Ahok diberikan kesempatan untuk diabadikan sejumlah fotografer dan kamerawan. (rmol/dil/jpnn)
JPNN.com - Gestur mengacungkan dua jari yang dilakukan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama alias Ahok berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan