Acuan Dapodik Desember 2020, Syarat NIP PPPK Minimal Masa Kerja 3 Tahun, Aneh!
Berbeda dengan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 tentang PPPK guru, tidak mensyaratkan minimal masa kerja.
Masa kerja di atas 3 tahun dicantumkan sebagai syarat untuk guru honorer mendapatkan aifrmasi kompensasi teknis saat seleksi PPPK 2021.
BKN, lanjutnya, menggunakan KepmenPAN-RB 981 Tahun 2021 tentang syarat tambahan, sertifikasi untuk jabatan fungsional (JF) PPPK. Kenapa JF guru tidak termasuk dalam regulasi tersebut.
"KepmenPAN-RB 981/2021 mayoritas JF PPPK nonguru, mengapa syarat penetapan NIP PPPK guru ada ketentuan masa kerja juga minimal 3 tahun?" cetusnya.
Rizki menegaskan seharusnya BKN mengeluarkan suratnya jangan berdasarkan KepmenPAN-RB 981/2021 karena menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer.
"SPTJM oke-oke saja, sangat kami dukung. Yang kami sayangkan ketentuan minimal masa kerja itu saja, sih. Mudah-mudahan BKN bisa memberikan penjelasan detail mengenai ini," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan penentuan minimal masa kerja 3 tahun dalam penetapan NIP PPPK, sungguh aneh.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji