Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:08 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Menurutnya, POS UN tersebut juga sudah dikirim ke seluruh daerah.
Dijelaskan, segala macam prosedurnya sudah disesuaikan dengan Perpres Nomor. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Semua persyaratannnya sudah disesuaikan dengan aturan yang ada, yakni Perpres No. 54 tahun 2010. Misalnya, percetakan yang akan ikut serta dalam proses tender harus memiliki security printing, memiliki ruang pengawasan, adanya ruang percetakan umum dan percetakan rahasia yang harus terisolasi, serta memilii tingkat kemanan yang sangat baik,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (16/2).
Dijelaskan Nuh, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada seluruh daerah mengenai pelaksanaan tender pencetakan soal Unas. “Mengenai detail teknisnya seperti apa, semua sudah dijelaskan. Yang jelas, sudah ada pengumuman tendernya bahkan juga sudah diumumkan pula waktu dan lamanya proses pencetakan soal Unas,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi sempat mengatakan bahwa BSNP sudah memberikan ketentuan yang lebih rinci bagi perusahaan yang bisa mengikuti lelang tersebut.
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian