Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:08 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Menurutnya, POS UN tersebut juga sudah dikirim ke seluruh daerah.
Dijelaskan, segala macam prosedurnya sudah disesuaikan dengan Perpres Nomor. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. “Semua persyaratannnya sudah disesuaikan dengan aturan yang ada, yakni Perpres No. 54 tahun 2010. Misalnya, percetakan yang akan ikut serta dalam proses tender harus memiliki security printing, memiliki ruang pengawasan, adanya ruang percetakan umum dan percetakan rahasia yang harus terisolasi, serta memilii tingkat kemanan yang sangat baik,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (16/2).
Dijelaskan Nuh, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada seluruh daerah mengenai pelaksanaan tender pencetakan soal Unas. “Mengenai detail teknisnya seperti apa, semua sudah dijelaskan. Yang jelas, sudah ada pengumuman tendernya bahkan juga sudah diumumkan pula waktu dan lamanya proses pencetakan soal Unas,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi sempat mengatakan bahwa BSNP sudah memberikan ketentuan yang lebih rinci bagi perusahaan yang bisa mengikuti lelang tersebut.
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan
BERITA TERKAIT
- Populix Rilis Peringkat Program Magister di Indonesia, Panduan Memilih Kampus Terbaik
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Movieland Campus Siap Cetak SDM Terampil di Industri Perfilman
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee