Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan
Kamis, 17 Februari 2011 – 02:08 WIB
Diakui, pada pelaksanaan Unas tahun lalu terjadi sejumlah masalah terkait naskah UN. Sebagai contoh di Bali, ada beberapa sekolah dengan naskah UN tertukar, jumlah soal kurang, hingga naskah soal rusak. Djemari menegaskan, bagi perusahaan pemenang tender percetakan yang tidak memenuhi POS percetakan bahan ujian nasional yang ditetapkan BSNP, maka perusahaan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak boleh ikut dalam pengadaan barang/jasa naskah UN selama lima tahun. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian