Acuannya Surat Terakhir DPP
Selasa, 09 Maret 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar yang diusung Hanura. Salah seorang Ketua DPP Hanura, Nurdin Tampublon menjelaskan, yang dijadikan acuan oleh KPUD mestinya surat terakhir dari DPP. Seperti diberitakan, empat anggota KPUD Siantar berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung berkas dukungan yang diserahkan lima parpol terhadap empat balon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (7/3) sore. Kelima parpol yang bermasalah dan administrasinya kurang lengkapi itu yakni, PPI, Hanura, PPRN, PIS, serta PKPB.
DPP,kata anggota DPR RI itu, sudah memberikan mandat kepada Ketua Hanura Siantar Pesta Manurung dan Plt Sekretaris Hanura Siantar, Sahat Sianipar, untuk mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar ke KPUD.
Dijelaskan Nurdin, surat mandat yang dikeluarkan DPP itu diterbitkan bersamaan dengan surat keputusan penetapan pasangan yang diusung Hanura itu. “Jadi sebenarnya tidak masalah. Itu sudah oke kok” tegas Nurdin kepada JPNN, Selasa (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil
BERITA TERKAIT
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok