Acungkan Pisau, Waka PN Kejar Ketua PN
KY dan MA Diminta Bertindak
Sabtu, 09 Februari 2013 – 17:10 WIB

Acungkan Pisau, Waka PN Kejar Ketua PN
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi.
"Saya dengar ada insiden yang terjadi di PN Tebo, berita yang berkembang Waka PN mengejar Ketua PN dengan membawa sebilah pisau. Saya rasa ini ada indikasi kuat pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim," kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan.
Seperti diketahui, keributan antara Ketua PN Mangapul Manalu dan Wakilnya Rimdan di PN Tebo Selasa (5/2). Ketua PN Mangapul, dikejar Rimdan dengan sebilah pisau sambil mengeluarkan kata-kata sumpah serapah kepada Mangapul.
Keributan akhirnya bisa dicegah petugas PN setempat. Aboebakar mengatakan, memang belum terkonfirmasi apa penyebab insiden tersebut. Namun, kata dia, menurut informasi yang berkembang berkaitan dengan mobil dinas. "Perilaku seperti ini seharusnya tidak layak dilakukan oleh seorang hakim, mereka ini kan pada ngerti hukum," kata Aboebakar.
JAKARTA - Kalangan DPR meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera bertindak tegas mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman