AD Ajak Pelajar SMP Jalan-Jalan, Ternyata Cuma Modus Belaka, Sontoloyo
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pelajar di Lampung Timur berinisial AD, 15, warga Batanghari Nuban ditangkap polisi karena mencabuli AA, 14, temannya sendiri.
Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Zulkarnaen mengungkapkan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka yang masih bestatus pelajar SMP pada awal Agustus 2022 ini.
Modusnya, tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) untuk mengajaknya keluar malam. Korban tak menaruh curiga terhadap pelaku karena sudah mengenal pelaku sehingga AA mengiyakan ajakan AD.
Kemudian, setelah dijemput pelaku membawa korban ke sumah salah satu rekannya. Di situlah pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan mencabuli korban.
Korban yang tak terima dengan perbuan AD menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,
Mendengar pengaduan putrinya, orang tua korban langsung melaporkan AD ke Polsek Batanghari Nuban.
Berdasarkan laporan itu dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Batanghari Nuban mengamankan tersangka AD, Kamis 11 Agustus 2022.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni pakaian korban dan 1 unit telepon genggam.
Seorang pelajar di Lampung Timur berinisial AD, 15, warga Batanghari Nuban ditangkap polisi karena mencabuli AA, 14, temannya sendiri.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil