AD, YR, HFM, FS, dan RJ Curi Kerupuk, Nilainya Enggak Main-Main

AD, YR, HFM, FS, dan RJ Curi Kerupuk, Nilainya Enggak Main-Main
Lima tersangka pencurian kerupuk dengan nilai mencapai Rp17 juta saat diperiksa Reskrim Polres Payakumbuh. Foto: Antarasumbar/Akmal Saputra

Modus pelaku dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.

"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.

Hasil dari kelebihan barang itulah yang dijual para pelaku ke Kota Solok dengan harga murah.

"Total kerugian dari korban mencapai Rp 17 juta dari dua kali aksi yang telah dilakukannya. Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari dan 2 Februari," kata dia.

Sementara itu, tersangka AD (37) mengatakan mereka melakukan kejahatan saat toko tempat dia bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.

"Pada saat itu kami bekerja sama. Orang gudang Toko Ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.

AD telah mencuri krupuk dengan jumlah total mencapai 140 tim.

"Harga satu timnya itu kami jual Rp 70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp 80 ribu dan Rp 85 ribu," aku pelaku. (antara/jpnn)


Kompolotan pencuri kerupuk di Payakumbuh diciduk polisi. Jangan salah, nilainya besar belasan juta rupiah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News