Ada 10 PNS tak Akan Lagi Menerima Gaji
Selasa, 08 Januari 2019 – 07:26 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Rakyat Kalbar berupaya mengkomfirmasi Bupati Sintang Jarot Winarno untuk memastikan kapan SK pemecatan tidak hormat terhadap 10 ASN korupsi dikeluarkan. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim Rakyat Kalbar sekitar pukul 17.56 WIB.
Namun hingga pukul 21.00 WIB atau tiga jam setelah pesan dikirim, tak ada jawaban yang diberikan Jarot. (sai/arm)
Sebanyak 10 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tak akan lagi menerima gaji karena berstatus sebagai koruptor.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya