Ada 1.282 Paspor CJH Belum Terkumpul

Karena itu, Farmadi mengimbau CJH maupun KBIH segera mengumpulkan paspor dan lembar pelunasan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi data menjelang pengurusan visa.
"Harap segera dikumpulkan. Tidak perlu ditunda-tunda," ujarnya.
Selama ini lembar pelunasan dan paspor akan dikumpulkan CJH ke Kemenag masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, berkas tersebut dikirim ke kanwil. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi menyatakan, paspor dan lembar merah yang dikumpulkan ke kanwil akan terlebih dahulu melalui tahap verifikasi.
Nanti, menurut Farid, petugas kanwil mencocokkan data dalam paspor dan lembar merah dengan biodata pada lembar setoran awal.
Setelah diverifikasi, baru dilanjutkan pengurusan visa.
Saat ini sudah ada sekitar 4 ribu paspor CJH Jatim dan lembar pelunasan yang terkumpul di kanwil.
Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap I dari para calon jemaah haji (CJH) memang sudah berakhir.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H