Ada 13 Gangguan Mudik Versi Polisi
Jumat, 27 Agustus 2010 – 18:14 WIB
Ketiga adanya kemungkinan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok warga terhadap kelompok lain. Keempat, adanya kejahatan konvensional khususnya, yang disertai dengan aksi kekerasan serta premanisme. Kelima, calo di pusat-pusat pelayanan jasa transportasi, seperti di stasiun kereta api, terminal dan pelabuhan.
Baca Juga:
Keenam, jalan-jalan yang masih dalam perbaikan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi kejahatan. ‘’(Ini dikhawatirkan) dimanfaatkan oleh bajing loncat,’’ tambahnya.
Ancaman ke tujuh yakni apabila ada bencana alam seperti tanah longsor dan banjir di sejumlah titik yang rawan bencana. Kedelapan yakni adanya cuaca ekstrim yang dapat mengganggu jalur mudik.
‘’Kita temukan beberapa waktu lalu penyeberangan Merak- Bakauheni terhenti karena ombak besar, kita lihat penumpukkan daripada kendaraan, manusia dan barang baik yang di Merak maupun di Bakauheni,’’ imbuhnya.
JAKARTA -- Mabes Polri mengidentifikasi 13 gangguan yang mungkin terjadi selama musim mudik tahun ini. Ancaman gangguan ini, merupakan hasil rapat
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan