Ada 14 Kada di Wilayah ini yang Masa Jabatannya Berakhir 2022 dan 2023

Ada 14 Kada di Wilayah ini yang Masa Jabatannya Berakhir 2022 dan 2023
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, KUPANG - Masa jabatan 14 kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berakhir pada 2022 dan 2023 mendatang.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu, pilkada di 14 daerah tersebut nantinya baru akan digelar serentak pada Pilkada 2024.

"Setelah habis masa jabatan para kepala daerah ini, pilkada selanjutnya akan digelar serentak pada 2024," ujar Thomas Dohu di Kupang, Kamis (23/9).

Thomas kemudian memerinci ke-14 kepala daerah di NTT yang akan habis masa jabatannya.

Yakni Wali Kota Kupang, Bupati Kupang dan Bupati Lembata yang berakhir di 2022.

Selanjutnya kepala daerah yang habis masa jabatan berakhir di 2023 yakni Gubernur-Wakil Gubernur NTT serta kepala daerah di 10 kabupaten.

Yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah.

Kemudian Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, dan Kabupaten Alor.

Ada 14 kada di wilayah ini yang masa jabatannya akan berakhir 2022 dan 2023 mendatang.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News