Ada 14 Kada di Wilayah ini yang Masa Jabatannya Berakhir 2022 dan 2023
jpnn.com, KUPANG - Masa jabatan 14 kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berakhir pada 2022 dan 2023 mendatang.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu, pilkada di 14 daerah tersebut nantinya baru akan digelar serentak pada Pilkada 2024.
"Setelah habis masa jabatan para kepala daerah ini, pilkada selanjutnya akan digelar serentak pada 2024," ujar Thomas Dohu di Kupang, Kamis (23/9).
Thomas kemudian memerinci ke-14 kepala daerah di NTT yang akan habis masa jabatannya.
Yakni Wali Kota Kupang, Bupati Kupang dan Bupati Lembata yang berakhir di 2022.
Selanjutnya kepala daerah yang habis masa jabatan berakhir di 2023 yakni Gubernur-Wakil Gubernur NTT serta kepala daerah di 10 kabupaten.
Yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Tengah.
Kemudian Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, Sikka, dan Kabupaten Alor.
Ada 14 kada di wilayah ini yang masa jabatannya akan berakhir 2022 dan 2023 mendatang.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024