Ada 140 Titik Jalur Kereta Api tanpa Palang Pintu
Fungsinya, menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara ketika kereta melintas.
Nah, tugas itu menjadi tanggung jawab pemkab. Sedangkan pihak PT KAI hanya memasang palang pintu di jalan-jalan nasional.
Menurut Amig, pemkab sebetulnya berupaya untuk dapat memasang palang pintu di seluruh titik.
Sayang, anggaran terbatas. Karena itu, pemasangan dilakukan bertahap.
"Nah, tahun ini baru tujuh yang dipasang. Pada PAK (perubahan anggaran keuangan) nanti kami usulkan lagi," paparnya.
Kasi Pengembangan Sarpras Dishub Rizal Asnan menambahkan, pemilihan tujuh lokasi itu berdasar hasil survei. Salah satu pertimbangannya, banyak terjadi kecelakaan KA di titik bersangkutan.
Sesuai standar, biaya untuk memasang satu palang pintu mencapai Rp 2 miliar. Dana itu tidak bisa dicukupi dishub. Sebab, terlampau besar.
Agar program berjalan, pihaknya pun melihat sejumlah palang pintu di daerah lain.
Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat pengendara melewati jalur kereta api tanpa palang pintu.
- Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Sahroni: Jangan Ada yang Lolos
- Janjikan Kereta Api Doubletrack di Lampung, Anies Sebut Tanggal 17 Agustus 2025
- Anies Berjanji Bangun Stadion dan Jalur Kereta di Banjarmasin, Lalu Sebut Nama Jonan
- Tinjau Proyek KA Trans Sumatera di Aceh, Menhub Jajal KRD Cut Meutia
- Manfaatkan Jaringan Serat Optik di Sepanjang Jalur Kereta, XL Axiata Gandeng Surge
- Erick Thohir Setujui Reaktivasi Jalur KA di Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah