Ada 140 Titik Jalur Kereta Api tanpa Palang Pintu

Ada 140 Titik Jalur Kereta Api tanpa Palang Pintu
Jalur kereta tanpa palang pintu ditutup. Foto: JPG/Pojokpintu

Fungsinya, menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara ketika kereta melintas.

Nah, tugas itu menjadi tanggung jawab pemkab. Sedangkan pihak PT KAI hanya memasang palang pintu di jalan-jalan nasional.

Menurut Amig, pemkab sebetulnya berupaya untuk dapat memasang palang pintu di seluruh titik.

Sayang, anggaran terbatas. Karena itu, pemasangan dilakukan bertahap.

"Nah, tahun ini baru tujuh yang dipasang. Pada PAK (perubahan anggaran keuangan) nanti kami usulkan lagi," paparnya.

Kasi Pengembangan Sarpras Dishub Rizal Asnan menambahkan, pemilihan tujuh lokasi itu berdasar hasil survei. Salah satu pertimbangannya, banyak terjadi kecelakaan KA di titik bersangkutan.

Sesuai standar, biaya untuk memasang satu palang pintu mencapai Rp 2 miliar. Dana itu tidak bisa dicukupi dishub. Sebab, terlampau besar.

Agar program berjalan, pihaknya pun melihat sejumlah palang pintu di daerah lain.

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat pengendara melewati jalur kereta api tanpa palang pintu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News