Ada 1.453 yang Siap Berstatus Janda Muda di Semarang

Ada 1.453 yang Siap Berstatus Janda Muda di Semarang
Ada 1.453 yang Siap Berstatus Janda Muda di Semarang. JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Akan ada ribuan wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda muda. Perkiraan itu didasarkan dari gugatan cerai yang kini ditangani Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Semarang.

Humas PA Semarang, M Syukri mengatakan, selama satu semester 2017, sudah ada 1.453 perkara perceraian yang diproses sidang. Sementara perkara yang sudah diputus sudah 1.626 dari akumulasi gugatan cerai tahun 2016.

“Rata-rata ada 150 lebih perkara cerai yang masuk dalam sebulan," kata M Syukri kepada Radar Semarang (Jawa Pos Group), Jumat (21/7).

M Syukri mengatakan, gugatan cerai bahkan meningkat di Juni 2017 dengan 203 perkara.

Berbagai persoalan pendaftaran gugatan cerai dilakukan. Kata dia, kebanyakan persoalan yang sering muncul adalah masalah ekonomi. Bahkan rata-rata pasangan suami istri yang memutuskan perceraian masih tergolong muda, karena baru berusia 20 tahun hingga 40 tahun.

"Dari data tersebut, 70 persen gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan. Kebanyakan masalah ekonomi," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak mudah memutus perkara cerai. Tak mengherankan dari sekian banyaknya perkara yang masuk, cuma sebanyak 1 persen saja yang berhasil didamaikan.

"Dampak dari perceraian itu, adalah anak, bukan sekarang dampaknya, tapi 15 tahun lagi. Makanya kami merasa senang kalau ada upaya damai yang terjadi di PA ini," tandasnya.

Akan ada ribuan wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda muda. Perkiraan itu didasarkan dari gugatan cerai yang kini ditangani Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News