Ada 2 Cara Menghadapi Tiongkok di Natuna, Jangan Ragu Pakai Dua-Duanya

Ada 2 Cara Menghadapi Tiongkok di Natuna, Jangan Ragu Pakai Dua-Duanya
Pergerakan Kapal Perang Republik (KRI) dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 TNI AU. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Dia mengatakan dalam konteks persinggungan wilayah laut antara Indonesia, Malaysia dan Vietnam, ketiga negara memiliki batas wilayah laut yang memang bersinggungan, sehingga kesalahpahaman sangat mungkin terjadi. Namun, dalam konteks China, negara tersebut memang memiliki ambisi untuk memperluas batas wilayah lautnya.

"Lihat bagaimana konflik dan persinggungan antara RRC dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei," kata Yusa.

Dia menambahkan, klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan jelas merugikan dan bahkan bisa mengancam kedaulatan Indonesia, karena batas ZEE Indonesia menjadi salah satu yang turut diklaim oleh China.

Kapal nelayan dan bahkan Kapal Patroli Laut dari China seringkali menjelajah jauh dari batas laut negara mereka yang sesungguhnya, tetapi karena adanya klaim politik China atas Laut China Selatan, maka kapal nelayan China seolah mendapat pembenaran untuk berlayar dan mengeksploitasi kekayaan alam laut negara lain.

Atas dasar itu Yusa menilai pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dengan pendekatan militer selain diplomatik.

"Untuk menghadapi China secara militer sepertinya akan banyak menemui banyak ketimpangan, tetapi jika konteksnya adalah penegakan hukum laut internasional dan kedaulatan maka pemerintah tidak perlu ragu," kata dia.

Yusa meyakini akan banyak negara-negara lain yang mendukung dan berjuang bersama Indonesia seandainya kemudian penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Indonesia justru disikapi secara berlebihan oleh Tiongkok.

Dia juga mengusulkan agar kapal laut TNI AL dan kapal udara TNI AU dapat lebih intensif berpatroli di wilayah laut perbatasan Natuna, sebab kekuatan kapal patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak seimbang dengan kapal patroli China Coastal Guard. (antara/jpnn)

Pembahasan soal batas wilayah di sekitar laut Natuna sesungguhnya sudah sangat jelas, yaitu mengikuti hukum UNCLOS.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News