Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E?
Senin, 19 Desember 2022 – 16:16 WIB

Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
JPU mendakwa Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Surat dakwaan menyebutkan Richard menembak Brigadir J atas dasar perintah dari Ferdy Sambo. Tembakan Richard mengakibatkan Brigadir J terkapar tak berdaya.
Selanjutnya, giliran Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Alumnus Akpol 1994 tersebut menembak Brigadir J untuk memastikan polisi muda itu tidak bernyawa lagi.(cr3/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli forensik Farah P Karow mengungkapkan terdapat tujuh luka tembak pada tubuh dan kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya