Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E?

Ada 2 Luka Tembak Mematikan Brigadir J, dari Tembakan Ferdy Sambo atau Bharada E?
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Ferdy Sambo merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

JPU mendakwa Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Surat dakwaan menyebutkan Richard menembak Brigadir J atas dasar perintah dari Ferdy Sambo. Tembakan Richard mengakibatkan Brigadir J terkapar tak berdaya.

Selanjutnya, giliran Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Alumnus Akpol 1994 tersebut menembak Brigadir J untuk memastikan polisi muda itu tidak bernyawa lagi.(cr3/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:

Ahli forensik Farah P Karow mengungkapkan terdapat tujuh luka tembak pada tubuh dan kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News