Ada 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Mendemo Jokowi di Patung Kuda
jpnn.com, JAKARTA - Dua mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/10/10) ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Penyebabnya ialah dua aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI itu hanya mengenakan kaus hitam tanpa jaket almamater saat mengikuti demo untuk mengevaluasi 9 tahun pemerintahan Presidden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, kedua mahasiswa tersebut juga nekat menerobos barikade beton dan tiga gulungan kawat berduri yang dipasang oleh polisi. Walhasil, keduanya sempat menembus pagar betis polisi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan pihaknya mewanti-wanti mahasiswa yang berdemo tidak memprovokasi polisi yang berjaga.
“Tolong jangan memprovokasi dengan masuk ke dalam area. Kami tidak akan melakukan apa pun bila teman-teman tidak merusak,” ucap Susatyo di lokasi unjuk rasa.
Perwira menengah kepolisian itu juga meminta mahasiswa mengenakan jaket almamater saat melakukan unjuk rasa.
“Tolong, korlap ingatkan, sampaikan aspirasi secara santun,” kata Susatyo.
Aaat ini perwakilan mahasiswa diundang untuk bernegosiasi agar dua orang yang ditangkap dikeluarkan.
2 orang mahasiswa GMNI yang berunjuk rasa di Patung Arjuna Wiwaha ditangkap dan ditahan oleh polisi
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti