Ada 2 Senior Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor

Ada 2 Senior Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor
Kasat Reskrim Polres Ponorogo Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan hingga saat ini sudah ada 18 orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait meninggalnya AM (17), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).

Dua dari 18 orang saksi yang sudah dimintai keterangan merupakan rekan AM yang juga menjadi korban kekerasan.

"Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi di antaranya staf pengasuhan, staf pengajar, dokter Rumah Sakit Ponpes, hingga dua rekan AM," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, saat ditemui di pemakaman jenazah AM di Palembang, Kamis (8/9).

AKP Nikolas menyebut ada dua orang terduga pelaku penganiayaan yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka ini merupakan senior dari korban, dugaan masih kami dalami," katanya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diamankan seperti becak dan alat pemukul.

"Korban ini di bawah umur, jadi kami akan menerapkan undang-undang perlindungan anak dalam kasus ini," terangnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus kematian AM.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas mengatakan ada dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap santri Ponpes Gontor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News