Ada 2 Wanita Selundupkan Sabu-Sabu, Petugas Bea Cukai Langsung Tahu
Keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram.
Kemudian, tiga bungkus barang bukti kedua sebanyak 179 gram. Adapun total barang bukti yang diamankan 359 gram sabu-sabu.
"Terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.
Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu-sabu seberat 359 gram tersebut ialah Rp 359.000.000,00, dengan estimasi harga per gram adalah Rp 1.000.000,00.
Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu-sabu tersebut merupakan komitmen untuk melindungi rakyat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengonsumsi narkoba. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penangkapan dua wanita yang menyelundupan sabu-sabu di selangkangan dan anus itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap gerak-gerik mereka di Bandara Hang Nadim Batam, Kepri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran