Ada 20 PNS Kemenkeu di Lion Air Nahas

jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 di Laut Jawa menyisakan duka mendalam bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ada 20 pegawai Kemenkeu yang ikut menjadi korban pesawat yang jatuh saat perjalanan dari Bandara Soekarno - Hatta Tangerang menuju Pangkalpinang di Bangka Belitung itu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nurfansa Wira Sakti mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait nama-nama korban. Berdasar data sementara, sebagian besar pegawai Kemenkeu yang menjadi korban berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Data sementara ada 20 orang yang terdiri dari tiga pegawai KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, red) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, lima pegawai KPPN dan Kanwil Ditjen Perbendaan dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung," kata Nurfansa.
Namun, Nurfansa meminta waktu untuk memberikan identitas lengkap korban. Menurutnya, Kemenkeu masih mengonfirmasi nama-nama pegawainya dalam JT 610 sebagaimana yang beredar melalui pesan WhatsApp.
"Data nama-nama yang beredar masih kami konfirmasi dengan manifes pesawat," ujarnya.(tan/jpnn)
Kementerian Keuangan mencatat ada 20 pegawainya yang menjadi korban insiden pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Laut Jawa. Sebagian besar adalah pegawai DJP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Hijrah Tigray