Ada 3 Korban Meninggal, Polisi Tambah Pasal Sangkaan Nakhoda dan Pemilik KM Ladang Pertiwi
Jumat, 03 Juni 2022 – 14:16 WIB
33. Identitas belum diketahui.
34. Identitas belum diketahui.
Irjen Nana menegaskan pihaknya akan menambah pasal sangkaan kepada nakhoda dan pemilik KM Ladang Pertiwi 02.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati