Ada 3 Orang Diperiksa Polisi, Kombes Yusri: Saudara AR Ini yang Membacakan Doa
![Ada 3 Orang Diperiksa Polisi, Kombes Yusri: Saudara AR Ini yang Membacakan Doa](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/10/12/IMG_20201012_155758.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa koordinator Aksi 1812 berinisial AS terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain AS, hari ini Selasa (5/1), polisi juga memeriksa RK dan AR.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan ada tiga, yang pertama adalah Saudara RK sebagai penanggung jawabnya, kemudian Saudara AR ini yang membacakan doa pada saat di mobil komando tersebut, juga Saudara AS ini adalah korlap," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.
Yusri menjelaskan, ketiga orang tersebut hari ini dapat memenuhi pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum diperiksa, ketiganya juga telah menjalani rapid test antibodi dan antigen dengan non-reaktif Covid-19.
"Kami melakukan protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan antibodi non-reaktif, kemudian swab antigen juga non-reaktif. Ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar mantan Kapolres Tanjungpinang itu.
Adapun terkait kasus tersebut, sebelumnya polisi juga sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di aksi 1812, Jumat (18/12/2020).
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa AS selaku koordinator Aksi 1812, serta dua lainnya berinisial RK dan AR.
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan