Ada 3 Ponsel Milik Warga Desa Wadas yang Disita Belum Dikembalikan

jpnn.com, PURWOREJO - Kepala Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyebut masih ada telepon seluler milik warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Dia menyebut ponsel tersebut disita saat penangkapan warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener pada Selasa (8/2) lalu.
"Masih ada tiga ponsel yang disita saat penangkapan warga kemarin itu belum dikembalikan ke pemiliknya," kata Dendy kepada JPNN.com, Minggu (13/2).
Dendy juga meminta agar aparat kepolisian segera mengembalikan ponsel milik warga tersebut.
"Kembalikan saja, biar suasana jadi makin kondusif," lanjutnya.
Sebelumnya, Dendy juga menjelaskan kondisi terkini di Desa Wadas pascabentrok warga dengan aparat saat pengukuran lahan penambangan batu andesit pada Selasa.
Dendy menyebutkan kondisi Desa Wadas sudah mulai berangsur pulih setelah Polda Jateng menarik polisi dari daerah itu.
"Kondisi sudah mulai berangsur pulih, karena listrik sudah nyala. Namun, walaupun listrik menyala, internetnya masih tidak ada," ungkap Dendy. (mcr8/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor menyebut masih ada ponsel milik warga Desa Wadas yang belum dikembalikan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau