Ada 3 Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz, Mungkin Anda Kenal
Minggu, 10 April 2022 – 20:32 WIB
"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Whisnu.
Dengan ditetapkan tiga orang tersebut, hingga kini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara Binomo.
Empat tersangka lainnya, Indra Kesuma selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.
Sebelumnya, penyidik telah melengkapi berkas perkara Indra Kenz, dan melimpahkan tahap I ke jaksa penuntut umum pada Rabu (6/4). (antara/jpnn)
Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri