Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba

Selain itu, ada tiga warga Mojokerto yang membawa sabu-sabu melalui jalur darat dari Medan ke Sidoarjo.
Mereka diamankan Februari lalu. Jaringan tersebut merupakan pengedar sekaligus pemakai. Total berat barang bukti sabu-sabu mencapai 5 kilogram.
''Saat itu kami bekerja sama dengan tim direktorat narkotika BNN pusat,'' katanya.
Kasus ketiga, tersangkanya adalah TKW dari Malaysia yang tiba di Juanda pada Maret lalu.
Dari tangan Novita Habibah, tersangka asal Madura, ditemukan 1.240 gram sabu-sabu.
''Semuanya pengedar. Yang positif pemakai warga Mojokerto itu,'' tutur Indra.
Dia tidak henti-henti untuk terus ikut mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan bahaya narkoba.
Imbauan tersebut, antara lain, melalui sosialisasi dan kampanye di segala lapisan masyarakat. ''Sekali lagi, perlu kerja sama yang kompak,'' tegasnya.
Kinerja BNNK bukan hanya melakukan penindakan terhadap kasus narkoba tapi juga berfokus pada rehabilitasi.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget