Ada 32 Klien BNN Jalani Rehabilitasi Narkoba
Selain itu, ada tiga warga Mojokerto yang membawa sabu-sabu melalui jalur darat dari Medan ke Sidoarjo.
Mereka diamankan Februari lalu. Jaringan tersebut merupakan pengedar sekaligus pemakai. Total berat barang bukti sabu-sabu mencapai 5 kilogram.
''Saat itu kami bekerja sama dengan tim direktorat narkotika BNN pusat,'' katanya.
Kasus ketiga, tersangkanya adalah TKW dari Malaysia yang tiba di Juanda pada Maret lalu.
Dari tangan Novita Habibah, tersangka asal Madura, ditemukan 1.240 gram sabu-sabu.
''Semuanya pengedar. Yang positif pemakai warga Mojokerto itu,'' tutur Indra.
Dia tidak henti-henti untuk terus ikut mengimbau masyarakat agar lebih sadar akan bahaya narkoba.
Imbauan tersebut, antara lain, melalui sosialisasi dan kampanye di segala lapisan masyarakat. ''Sekali lagi, perlu kerja sama yang kompak,'' tegasnya.
Kinerja BNNK bukan hanya melakukan penindakan terhadap kasus narkoba tapi juga berfokus pada rehabilitasi.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat