Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal
Rabu, 29 Mei 2019 – 04:36 WIB

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Sebanyak 334 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum masuk ke MK, lebih sedikit daripada permohonan serupa pada Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!