Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal
Rabu, 29 Mei 2019 – 04:36 WIB
![Ada 334 Gugatan ke MK, Indikasi Peran Bawaslu Sudah Maksimal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/26/ketua-bawaslu-abhan-kiri-di-kantor-kpu-jakarta-jumat-264-foto-aristo-setiawanjpnncom.jpg)
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Sebanyak 334 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum masuk ke MK, lebih sedikit daripada permohonan serupa pada Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan