Ada 400 Ribu KTP Ganda di Surabaya

Ada 400 Ribu KTP Ganda di Surabaya
Ada 400 Ribu KTP Ganda di Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Pemkot Surabaya benar-benar serius dalam menertibkan administrasi kependudukan. Kebijakan paling baru adalah melarang bank menerima KTP ganda. Kendati KTP itu asli, bank harus menolaknya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Suharto Wardoyo menuturkan, bank harus menolak KTP ganda. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. ''Semua kegiatan perbankan tidak boleh memakai KTP ganda,'' paparnya. 

Ada berbagai potensi kejahatan yang bisa dilakukan jika bank menerima KTP ganda. Di antaranya, untuk tindakan pencucian uang, seperti uang hasil kejahatan. Kalau untuk pengajuan kredit, pemilik KTP bisa kabur karena menganggap masih ada identitas yang lainnya. ''Yang rugi tentu bank sendiri,'' tuturnya.

Saat ini untuk mengecek KTP palsu atau ganda, bank bisa mengirimkan surat ke dispendukcapil. Cara yang lebih mudah melalui pesan singkat yang sudah disosialisasikan selama ini. ''Bisa langsung cek, KTP ganda atau tidak,'' terangnya.

Untuk menyebarluaskan kebi­jakan tersebut, dispendukcapil akan mengadakan pertemuan dengan semua bank di Surabaya. Pertemuan itu juga melibatkan 31 kecamatan, Polrestabes Surabaya, dan 31 polsek se-Surabaya pada Kamis (27/3). 

"Kami pertemukan antara pihak bank dan kepolisian. Sehingga, bisa dibahas tindakannya nanti seperti apa. Karena memiliki KTP ganda itu melanggar undang-undang,'' tegasnya.

Kalau tidak ada koordinasi, pemilik KTP ganda tidak jera. Kalau ada proses hukum, tentu juga bisa terkuak tujuannya membuat KTP ganda. ''Ini akan berguna,'' jelasnya.

Apalagi memang ada indikasi bahwa para pemilik KTP ganda itu secara sengaja membuat KTP lebih dari satu. Dia mengatakan, ada berbagai modus yang dilakukan. Ada yang memanipulasi data tanggal lahir, nama orang tua, hingga nama pemilik KTP. "Ini yang menunjukkan kalau ada kesengajaan,'' tutur mantan Kabag Hukum tersebut. 

SURABAYA - Pemkot Surabaya benar-benar serius dalam menertibkan administrasi kependudukan. Kebijakan paling baru adalah melarang bank menerima KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News