Ada 55 Kilo Katinon Mau Diseludupkan ke Malaysia via Batam
jpnn.com, BATAM - Tim investigasi gabungan yang meliputi Direktorat Resersen Narkoba Polda Kepri, Bea Cukai Batam, Avsec Bandara Hang Nadim dan PT POS Indonesia memutus rantai upaya penyeludupan katinon dari Etiopia ke Malaysia. Ada 55 kilogram katinon pesanan pengungsi asal Yaman yang kini tinggal di Malaysia
Narkotika golongan satu itu tertahan di Batam. Asal pengirimannya dari Etiopia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes K Yani Sudarto mengungkapkan alur perjalanan barang haram itu terbilang panjang. Dari tempat awal dipesan di Etiopia, katinon itu dibawa melalui India, kemudian Thailand, Jakarta dan tiba di Batam sebelum akhirnya dikirim di Malaysia.
"Ini berhasil kami amankan setelah melakukan koordinasi dengan tim yang mengawal ekspedisi barang ini. Data dari kantor pos, ini merupakan pengiriman yang ke-12 dari Etiopia,” kata Yani dalam koferensi pers di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Batu Ampar, Batam Rabu (10/1).
Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial YF. Yani menjelaskan, YF dibekuk pada Senin lalu (8/1) ketika akan mengambil tiga kardus barang haram itu di Kantor Pos Batam Centre, Batam.
Yani menjelaskan, katinon termasuk narkoba yang sudah dilarang di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jerman, Polandia, Irlandia dan Perancis. Efek jangka panjang yang ditimbulkan katinon depresi berat, halusinasi, susah tidur dan gangguan jiwa berat.
Efek yang berbahaya itu pula yang menjadi alasan bagi pemerintah Indonesia memasukkan kation dalam daftar narkotika. "Cara konsumsi barang ini bervariasi, ada yang dikunyah seperti sirih, dihirup, bahkan ada yang disuntik dengan terlebih dulu dilarutkan" kata Yani lagi.
YF bertugas mengambil dari kantor pos di Batam untuk mengirimkannya kembali ke ke Malaysia. Dia memperoleh bayaran RM 1.500.
Tim investigasi gabungan di wilayah Polda Kepulauan Riau berhasil memutus rantai upaya penyeludupan 55 kilogram katinon dari Etiopia ke Malaysia.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri