Ada 55 Kilo Katinon Mau Diseludupkan ke Malaysia via Batam
Rabu, 10 Januari 2018 – 23:06 WIB
YF berupaya mengelabui petugas pemeriksaan dengan membuat keterangan palsu soal barang yang hendak dikirim. Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila A Barata mengatakan, YF menyebut barang haram itu sebagai bahan baku pembuatan kue.
Ternyata, barang itu katinon yang diperuntukkan bagi komunitas Arab yang ada di Malaysia. "YF ini di Batam menggunakan alamat fiktif. Jadi dia ambil barang ini di kantor pos,” kata Susila.(bbi/JPC)
Tim investigasi gabungan di wilayah Polda Kepulauan Riau berhasil memutus rantai upaya penyeludupan 55 kilogram katinon dari Etiopia ke Malaysia.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri