Ada 55 Kilo Katinon Mau Diseludupkan ke Malaysia via Batam
Rabu, 10 Januari 2018 – 23:06 WIB

Kapolresta Barelang Kombes Hengki, Dir Narkoba Polda Kepri, Kombes K. Yani Sudarto, Kepala KPU Bea Cukai Batam, Susila A Barata, ketika memperlihatkan barang bukti katinon, Rabu (10/1). Foto: Boni Bani/JawaPos.com
YF berupaya mengelabui petugas pemeriksaan dengan membuat keterangan palsu soal barang yang hendak dikirim. Kepala KPU Bea Cukai Batam Susila A Barata mengatakan, YF menyebut barang haram itu sebagai bahan baku pembuatan kue.
Ternyata, barang itu katinon yang diperuntukkan bagi komunitas Arab yang ada di Malaysia. "YF ini di Batam menggunakan alamat fiktif. Jadi dia ambil barang ini di kantor pos,” kata Susila.(bbi/JPC)
Tim investigasi gabungan di wilayah Polda Kepulauan Riau berhasil memutus rantai upaya penyeludupan 55 kilogram katinon dari Etiopia ke Malaysia.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir