Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berharap bisa menyelesaikan sengketa tapal batas ini hingga 2010.
Permasalahan paling sulit dalam penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas, karena ketidakjelasan batas wilayah dan biasanya disertai perebutan potensi ekonomi, misal berupa minyak dan gas. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PUM Depdagri, Mohammad Roem mengatakan, setelah lebaran Idul Adha 1430 Hijriyah, pihaknya kembali mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas di sejumlah daerah.
Baca Juga:
“Kami sedang gencar menyelesaikan sengketa tapal batas di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Ada sekitar 593 segmen tapal batas yang harus segera diselesaikan,” terang Roem di Jakarta, Jumat (27/11).
Hanya saja, kata Roem, penyelesaian tapal batas di dalam negeri masih lebih mudah dilakukan daripada penyelesaian tapal batas dengan negara lain. “Kita ingin daerah-daerah bertetangga itu bekerjasama dalam membangun. Persoalan tapal batas ini sebaiknya diselesaikan dengan sebaiknya,” paparnya.
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!