Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berharap bisa menyelesaikan sengketa tapal batas ini hingga 2010.
Permasalahan paling sulit dalam penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas, karena ketidakjelasan batas wilayah dan biasanya disertai perebutan potensi ekonomi, misal berupa minyak dan gas. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PUM Depdagri, Mohammad Roem mengatakan, setelah lebaran Idul Adha 1430 Hijriyah, pihaknya kembali mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas di sejumlah daerah.
Baca Juga:
“Kami sedang gencar menyelesaikan sengketa tapal batas di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Ada sekitar 593 segmen tapal batas yang harus segera diselesaikan,” terang Roem di Jakarta, Jumat (27/11).
Hanya saja, kata Roem, penyelesaian tapal batas di dalam negeri masih lebih mudah dilakukan daripada penyelesaian tapal batas dengan negara lain. “Kita ingin daerah-daerah bertetangga itu bekerjasama dalam membangun. Persoalan tapal batas ini sebaiknya diselesaikan dengan sebaiknya,” paparnya.
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng