Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
Ada 593 Sengketa Batas Daerah
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berharap bisa menyelesaikan sengketa tapal batas ini hingga 2010.
Permasalahan paling sulit dalam penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas, karena ketidakjelasan batas wilayah dan biasanya disertai perebutan potensi ekonomi, misal berupa minyak dan gas. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PUM Depdagri, Mohammad Roem mengatakan, setelah lebaran Idul Adha 1430 Hijriyah, pihaknya kembali mengagendakan penyelesaian sengketa tapal batas di sejumlah daerah.
Baca Juga:
“Kami sedang gencar menyelesaikan sengketa tapal batas di dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Ada sekitar 593 segmen tapal batas yang harus segera diselesaikan,” terang Roem di Jakarta, Jumat (27/11).
Hanya saja, kata Roem, penyelesaian tapal batas di dalam negeri masih lebih mudah dilakukan daripada penyelesaian tapal batas dengan negara lain. “Kita ingin daerah-daerah bertetangga itu bekerjasama dalam membangun. Persoalan tapal batas ini sebaiknya diselesaikan dengan sebaiknya,” paparnya.
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang