Ada 593 Sengketa Batas Daerah
Sabtu, 28 November 2009 – 00:23 WIB
Sedangkan Direktur Perbatasan Ditjen PUM, Eko Wibowo, mengatakan bahwa Mendagri sudah menerima rekomendasi dari beberapa Gubernur terkait tapal batas. Menurutnya, jika Gubernur sudah memberi rekomendasi dan bupati sudah saling sepakat maka Depdagri langsung menetapkan perbatasannya.
Baca Juga:
"Pada dasarnya, cukup rekomendasi dari Gubernur, karena gubernur itu adalah wakil pemerintah pusat di daerah, tetapi untuk demokrasi tetap dimintai keterangan dari kepala daerah yang bersengketa. Mendagri tetap akan membuat Permendagri tentang tapal batas berdasar rekomendasi dari gubernur,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Sengketa batas wilayah antar daerah di tanah air mencapai angka 593 daerah. Dirjen Pemerintahan Umum (PUM), Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang